
Agak kaget juga melihat berita di TV tentang penggusuran warga yang tinggal di sepanjang stren sungai Kalimas. Memang masalah ini sudah lama menjadi polemik sejak pertama kali menjadi wacana di pemkot Surabaya (2004). Dan setelah tarik ulur yang lama karena proses negosiasi yang alot akhirnya pemkot mengambil keputusan untuk menggusur warga. Warga yang tidak siap dan hanya menganggap bahwa ini adalah gertak sambal saja ternyata harus gigit jari dan panik menyelamatkan barang - barang yang masih bisa diselamatkan.
Meskipun ada yang mengadakan perlawanan dan protes keras karena tidak diberi waktu untuk berkemas harus berhadapan dengan ratusan petugas satpol pp yang di-back up oleh polisi disertai dengan alat beratnya.
Pemkot sebenarnya menyediakan tempat relokasi warga di 2 rumah susun, tapi sebagian besar masih memilih bertahan di puing - puing bekas bangunan rumah mereka sampai ada kejelasan nasib mereka nanti. Bersama dengan LSM dan beberapa anggota dewan mereka akan mengadakan class action terhadap pemkot Surabaya karena dianggap inkonstitusional.
Sampai berita ini diturunkan, jalan Jagir Wonokromo masih ditutup dari dua arah meskipun banyak juga yang masuk karena penasaran ingin melihat langsung di tempat kejadian. Seperti yang sore itu aku lakukan sepulang kerja sehari setelah penggusuran. Sebenarnya cuma butuh waktu 5 menit untuk menyusuri jalan jagir Wonokromo tapi hari itu harus rela bermacet ria hingga waktu yang dibutuhkan hampir 1 1/2 jam (biarlah asal ga penasaran lagi :D).
Bagaimanakah akhir dari kisah tragis ini?? ..... to be continued
No comments:
Post a Comment